Suarageram.co – Camat Solear Kabupaten Tangerang Banten Saedaman akan menindaklanjuti soal dugaan adanya tempat hiburan malam (THM) ilegal yang beroperasi di wilayah Desa Munjul Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang.

Camat Saedaman mengatakan pihaknya akan terjun ke lokasi bersama aparat penegak Perda dalam hal ini Satpol PP seusai penyelenggaraan pesta Demokrasi Pemilihan Umum yang akan digelar pada Rabu 14 Februari 2024 mendatang.

Terimakasih atas informasinya, setelah Pemilu ini akan saya perintahkan Kasie Trantib beserta anggota Sat Pol PP untuk ke lokasi TKP,” ungkap Camat Solear Saedaman saat dikonfirmasi, Senin (12/2/2024) sekira pukul 22.02 WIB.

Sementara itu Wawan Kepala Desa Munjul mengaku sudah mengetahui ihwal tempat hiburan malam (THM) atau tempat karaoke tersebut, dia bilang sudah beroperasi sejak 2 bulan yang lalu.

“Iya, sudah 2 bulan,” singkat Wawan Kades Munjul.

Terpisah, Kapolsek Cisoka AKP Eldy SH akan melakukan monitoring aktivitas THM tersebut. “Siap monitor,” ujar Kapolsek Cisoka AKP Eldy SH saat dihubungi melalui WhatsApp.

Diberitakan sebelumnya, R yang merupakan salah seorang penjaga karaoke Munjul, menuturkan bahwa pihaknya menyediakan beberapa room untuk pelanggan, termasuk Ladies Karaoke yang terlihat siap melayani.

Selain itu lanjutnya, berbagai minuman keras (miras) dari bermacam-macam merk juga siap dihidangkan sesuai dengan keinginan pelanggan.

“Ada mas, kita punya daftarnya tinggal dipilih, termasuk rokok, cemilan sampai minuman biasa juga ada” katanya.

Untuk room satu jam kata dia, harus merogoh kocek senilai Rp.90 ribu. (Han).

Editor : Burhanuddin.