Suarageram.co – Seorang Sopir truk tangki dengan nomor Polisi B-9622-N bernama Hadli (55), warga Kampung Jengkol, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang diamankan oleh petugas Satlantas Kepolisian resort Kota Tangerang seusai menabrak 5 kendaraan motor di jalan raya Serang tepatnya di depan kantor Kecamatan Balaraja, Senin (10/4/2023).
“Kita telah mengamankan sopir kendaraan untuk dimintai keterangan, sementara kendaraan tangki masih kita garis poluce line di lokasi kejadian,” terang Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah.
Fikri mengatakan, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas itu adalah kendaraan Mitsubishi truk tangki Fuso Nomor Polisi B-9622-N, yang dikemudikan oleh Hadli (55).
“Kendaraan tangki yang dikemudikan saudara Hadli melaju dari arah balaraja menuju Cikupa. Namun sesampainya di TKP, Sopir mobil tangki melakukan kelalain dalam mengendarai kendaraannya sehingga menyeruduk 5 motor di depannya.
“Akibatnya ada 3 orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan 2 orang mengalamai luka berat dan saat ini sudah di evakuasi ke RSUD Balaraja,” ucap Fikry.
Petugas, kata Fikry, masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab kecelakaan. (Red).
Tinggalkan Balasan