Suarageram.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang melalui Komisi 3 mendesak Bupati Tangerang untuk segera mencopot Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar NKR Finny Widiyanto.
Desakan pencopotan terhadap orang nomor satu di Perumda Pasar NKR itu lantaran dinilai tak punya inovasi untuk meningkatkan PAD Kabupaten Tangerang pada sektor pasar.
Selain itu kata anggota komisi 3 DPRD Kabupaten Tangerang fraksi PAN, Sri Panggung Lestari bahwa Dirut Perumda Pasar NKR Finny Widianto dinilai tak kooperatif pada saat diundang untuk rapat dengar pendapat (RDP).
Sri menjelaskan, Finny sudah tiga kali tidak menghadiri rapat evaluasi, termasuk evaluasi di akhir tahun 2024.
“Triwulan pertama berkaitan dengan PAD untuk Kabupaten Tangerang di tahun 2024. Karena kecil sekali 422 juta sedang kan aset kita 21 miliar. Ibarat kata masa aset segitu tapi PAD yang secara bisnis tidak masuk,” ujarnya.
Kata dewan asal PAN itu, rapat tersebut membahas deviden yang dinilai sangat minim. Finny sendiri dalam RDP berdalih hal tersebut dengan alasan salar dari pedagang yang terlalu kecil, yakni Rp 2.000 per pedagang.
“Kita juga mengoreksi keuangan ini gak bener. Bu Finny menyangkal dengan adanya salar yang terlalu kecil yang 2000 per pedagang,”ujarnya.
Menurut Sri Panggung, permasalahan Perumda Pasar sangat kridit sekali, selain tidak bisa mengelola perusahaan dengan baik dan profesional, Dirut Perunda NKR gagal meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari perusahaan pelat merah itu.
“Komisi III sepakat merekomendasikan direktur untuk diganti,” tegas Anggota Komisi III DPRD, Sri Panggung Lestari, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perumda NKR pada Senin (19/5/2025) lalu.
Komisi III DPRD juga menuding Finny tidak kooperatif. Ia sering mangkir dari rapat evaluasi dan hanya diwakilkan oleh anak buahnya.
Tinggalkan Balasan