Suarageram.co – Pendirian Koperasi Merah Putih (KMP) saat ini menjadi target Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang. Hal tersebut seiring dengan instruksi Pemerintah Pusat. Kendati gitu warga pun mempertanyakan soal anggaran atau modal Koperasi tersebut.

Pada sosialisasi Koperasi di Kecamatan Solear itu, salah satu peserta berinisial SJ pun mempertanyakan perihal modal, namun narasumber dari pihak Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) tak menjawab secara gamblang.

“Kucuran dana dari Pemerintah, apakah ini merupakan pinjaman sehingga harus di kembalikan atau masuk kategori dana hibah,” tanya SJ, Rabu (14/5/2025).

Sejatinya kata dia, sumber anggaran Koperasi itu, bersumber dari anggota maupun pengurus Koperasi. Yakni dari kita, oleh kita dan untuk kita.

“Sumber keuangan Koprasi itu kan dari kita, oleh kita dan untuk kita. Itu artinya setiap anggota berkewajiban membayar iuran wajib dan sukarela, lah kalau ujug ujung ada dana turun dari Pemerintah, ini masuk dana hibah atau pinjaman,” terang dia.

Selain itu SJ yang hadir dalam sosialisasi tersebut juga pempertanyakan kapan realisasinya. “Entah kapan turunya juga, narasumber belum bisa di pastikan,” imbuh SJ.

Soal Dewan Pengawas (Dewas) Koperasi tersebut juga tak luput dari pertanyaannya, Selain Kepala Desa (Kades) selaku ketua Dewas harusnya 2 orang lagi.

“Siapa saja selain Kepala Desa (Kades),” tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang Anna Ratna Maemunah belum memberikan keterangan, meskipun sudah dikonfirmasi melalui layanan whatsapp.

Diberitakan sebelumnya, pengamat kebijakan publik Ahmad Suhud mengingatkan para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tangerang agar tidak tergesa-gesa, sebab kata Suhud hal itu berkaitan dengan permodalan.

Menurut dia, modal koperasi bisa berasal dari berbagai sumber. Selain iuran pokok dan wajib dari anggotanya, koperasi juga memungkinkan menerima dukungan anggaran dari pihak ketiga seperti perbankan atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Pemerintah Desa jangan terburu-buru dalam urusan permodalan. Koperasi ini jangan asal jalan, pengelolanya harus profesional, kalau tidak, nanti malah jadi masalah. Sebab di Desa juga ada BUMDes, meskipun misi nya berbeda namu sama-sama berada di bawah binaan Kepala Desa. Hal inilah yang akan menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara Pemerintahan Desa,” ujar Suhud.