Suarageram.co – Sebagian warga turut mengomentari soal pedagang daging Babi yang ditertibkan oleh Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu, tindakan tersebut dinilai berlebihan.

Menurut Djulianto, salah satu warga yang mengirim pesan tertulis kepada redaksi suarageram.co mengatakan, bahwa penertiban itu melanggar hak orang dalam mencari nafkah, hal itu sah sah saja selama tidak merugikan orang lain.

“Meresahkannya bagaimana yah? Wong cuma daging, apa daging Babinya loncat sana sini?. Terlalu berlebihan lah, semua orang berhak mencari nafkah selama tidak merugikan orang lain,” ucap Djulianto, dikutip Sabtu (15/3/2025).

Sementara itu, Jimmy warga lainnya pun turut bersuara, dia bilang, pedagang tersebut berjualan bukan untuk kaum Muslim, semestinya tidak perlu resah.

“Dia jualan bukannya untuk orang Muslim, kalau nggak makan ngapain resah, emank pada penasaran ya MW PD beli, JD resah dag Dig dug gitu dilema antara mau nyobain tapi takut larangannya,” sindir Jimmy.

Sedangkan warganet bernama Aryo menyebut, ada kemunafikan dibalik keimanan.

Diberitakan sebelumnya, Camat Pasar Kemis Nurhanudin mengatakan, setelah mendapatkan keluhan dari warga, pihaknya langsung mengintruksikan kepada Lurah Kutabumi untuk melakukan larangan untuk tidak berjualan secara transparan, namun himbauan Pemerintah Kelurahan Kutabumi diabaikan oleh pedagang daging babi.

”Saya melakukan koordinasi dengan dinas perdagangan Kabupaten Tangerang, agar turun bareng – bareng, dan Alhamdulillah kita sudah tertibkan,” terangnya.