Suarageram.co – Soal kasus dugaan penyalahgunaan Narkoba serta kepemilikan senjata api (Senpi) kepala Desa (Kades) Kerta Kecamatan Banjarsari, Camat Mahfud Basyr mengaku telah menampung aspirasi masyarakat dan akan menindaklanjuti persoalan tersebut.

Diketahui, kasus dugaan penyalahgunaan barang haram serta kepemilikan senjata api (Senpi) ilegal itu, kini menjadi perhatian serius serta menimbulkan polemik ditengah masyarakat setempat.

Dampak dari polemik itu, ratusan warga Desa Kerta melakukan penyegelan kantor Desa hingga perangkat desa pun terpaksa harus bekerja diluar kantor sebelum persoalan tersebut selesai.

IMG 20250115 165707
Kantor Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak Banten.

Tak hanya sampai disitu, ratusan warga Desa Kerta pun mendesak agar Kades berinisial RZ itu mundur dari jabatannya. Ratusan warga melakukan musyawarah luar biasa (Muslub) mendesak BPD Kerta untuk membuat surat rekomendasi kepada Pemerintah Kecamatan Banjarsari dan DPMD Kabupaten Lebak ihwal pemberhentian Kades RZ.

“Ini soal dugaan kepala desa yang dituduhkan masyarakat tentang NARKOBA dan kepemilikan Senpi, langkah kita Forkompimcam menampung aspirasi masyarakat di kecamatan dan memanggil kades dan perangkat desa sebagai pembinaan untuk ikhtiar dalam pemecahan permasalahan yang ada,” ujar Camat Banjarsari Mahfud Basyr saat dikonfirmasi melalui whatsap pada Rabu (15/1/2025).

Sementara itu anggota Komisi II DPRD Provinsi Banten fraksi PPP Musa Weliansyah meminta pemerintah maupun pihak Kepolisian setempat untuk tidak tutup mata atas persoalan tersebut.

Menurutnya, polemik penyalahgunaan Narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal tersebut membuat warga menjadi resah bahkan warga melakukan penyegelan kantor Desa.

“Itu bentuk kekecewaan warga terhadap kepala Desa nya, itu harus segera diproses agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan,” tandas Musa.