Suarageram.co – Agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) alias hearing DPRD Kabupaten Tangerang bersama Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya (ALTAR) terpaksa harus bubar.

Pihak ALTAR Kecewa terhadap DPRD Kabupaten Tangerang karena dinilai tidak komitmen dengan undangan RDP yang telah dibuat oleh DPRD Kabupaten Tangerang sendiri.

Padahal, dalam surat undangan yang DPRD Kabupaten Tangerang terbitkan dengan nomor 005/61114 – DPRD – Tng /2023 bersifat penting.

Alamsyah MK mengatakan, sangat jelas dalam surat itu DPRD Kabupaten Tangerang mengatakan, mengingat penting nya acara tersebut diminta hadir tepat waktu.

“Kita sudah hadir 30 menit sebelum jam yang ditentukan, Dewan nya sendiri yang mangkir, kita menunggu sampai 1 jam tidak juga hadir, ini DPRD tidak komitmen dengan undangan mereka sendiri,” ujar Alamsyah,
IMG 20231016 135643
Dalam hal ini kata dia, ALTAR Kecewa terhadap DPRD Kabupaten Tangerang yang tidak komitmen.

“Kita aja para ketua lembaga yang tergabung dalam ALTAR tidak dihargai, apalagi masyarakat biasa, ALTAR ingin menyampaikan banyak hal menyangkut kinerja pemerintah daerah, menyangkut hajat hidup orang banyak, hal yang urgansi kita tidak dihargai,” ujar Alamsyah.

Atas kejadian ini, lanjut Alam, ia menilai kinerja DPRD Kabupaten Tangerang dalam menyikapi hal hal yang urgansi saja dianggap tidak serius padahal ini bagian aspirasi masyarakat, dewan seperti ini tidak perlu dipilih lagi kedepannya.

“Jadi untuk menyampaikan aspirasi ke dewan ini perlu kita lakukan dimuka umum, besok saya akan melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Polresta Tangerang,” tandasnya. (Red).