Suarageram.co – Satreskrim Polresta Tangerang, Polda Banten menyelidiki kasus video viral dua sejoli yang
kedapatan berbuat asusila di semak-semak Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, pada Sabtu, (19/8/2023) lalu.

Video berdurasi 27 detik itu memperlihatkan sepasang kekasih yang kepergok oleh warga sedang dalam kondisi setengah telanjang.

Sembari merekam dan juga mengancam akan memviralkan nya, warga itu memaksa wanita dalam video untuk membuka kedua kakinya hingga terlihat bagian vitalnya.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf membenarkan adanya peristiwa itu.

Ia mengatakan, saksi atau perekam video viral telah dilakukan pemeriksaan. Namun hingga saat ini Polresta Tangerang belum menerima laporan terkait kasus tersebut.

“Sudah ada 4 orang saksi yang kami mintai keterangan,” katanya, Minggu (27/8/2023).

Ia mengungkap, berdasarkan keterangan dari saksi, awalnya muda-mudi itu terlihat sedang berboncengan menggunakan sepeda motor menuju semak-semak.

Namun, karena curiga, para saksi mengikuti dan benar memergoki pasangan itu sedang berbuat tindak asusila.

“Akhirnya direkam oleh saksi,” terangnya.

Kendati demikian, Arief menyebut, pihaknya masih harus melakukan penyelidikan untuk selanjutnya menyimpulkan peristiwa hukum yang terjadi.

“Kasus tersebut masih terus kami selidiki,” tandasnya. (Deri).