Suarageram.co – Permintaan audit fisik penggunaan anggaran dana desa (ADD) 2023 – 2024 di Kabupaten Tangerang di respon positif bahkan didukung oleh masyarakat.
Hal tersebut dinilai untuk menjawab kekhawatiran masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa, yang disinyalir tidak sepenuhnya terealisasi sesuai dengan perencanaan.
Acung salah satu warganet dalam cuitannya pada kolom komentar suarageram.co setuju jika pihak Inspektorat melakukan audit secara menyeluruh atas penggunaan anggaran negera tersebut, kata dia, Baliho jangan jadi pajangan belaka.
“Saya setuju kalau Desa- Desa di Kabupaten Tangerang di audit. Di desa saya Baleho cuma pajangan nyatanya pembangunan dari ADD tidak ada,” kata Acung dalam cuitannya di akun acung6824@gmail.com, dikutip Rabu (29/1/2025).
Senada dengan Wagiati, ia setuju jika realisasi dan penggunaan Dana Desa itu diaudit, sebab kata dia, tak ada transparansinya.
“Saya sangat setuju dengan di Auditnya dana Desa. Karena di Desa saya tidak jelas pengunaan Dana desanya, tidak ada transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat dana Desa dimaksud. Segera saja dana Desa di Audit,” ujar Wagiati dengan akun wagiatipaimirah03@gmail.com
Sebelumnya dikabarkan, punggawa LSM Geram Banten Indonesia Alamsyah berharap Inspektorat sebagai lembaga pengawas dapat segera mengambil langkah konkret untuk memeriksa dan memastikan penggunaan Dana Desa benar-benar sesuai dengan peraturan dan kebutuhan masyarakat.
“Langkah audit fisik ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan mencegah potensi penyimpangan anggaran, jangan sampai berdalih klasik hanya karena keterbatasan personal,” ujarnya.
Selain itu, Alam juga mendorong adanya keterbukaan informasi publik yang lebih baik di Inspektorat termasuk kaitan dengan pengelolaan dan penggunaan Dana Desa.
Hal ini mencakup transparansi laporan realisasi anggaran yang tidak hanya sebatas ditempel di baliho depan kantor desa, tetapi juga harus bisa dipertanggungjawabkan dengan bukti fisik yang nyata di lapangan.
“Dengan adanya audit langsung dari Inspektorat, diharapkan dapat tercipta tata kelola keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan.
Sementara itu kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang Tini Wartini masih belum memberikan respon saat dikonfirmasi melalui sambungan whatsapp.
Tinggalkan Balasan