Suarageram.co – Ketua DPC LSM Geram Banten Indonesia Kabupaten Tangerang bakal melaporkan oknum RT ke pihak Kepolisian atas dugaan kasus pemotongan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang terjadi di Desa Tegal Kunir Lor Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang Banten.
Ketua DPC LSM Geram Banten Samsuri mengatakan, laporan ini akan segera dilayangkan setelah ditemukan indikasi kuat adanya oknum tertentu yang memanfaatkan program bantuan sosial tersebut untuk keuntungan pribadi.
“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada pemotongan dana bansos tersebut hingga 50 persen. Yang seharusnya diterima utuh oleh penerima manfaat, namun modus ini jelas merugikan masyarakat kurang mampu yang sangat bergantung pada bantuan ini,” ujar Samsuri, Rabu (1/1/2025).
Menurut Samsuri, dugaan praktik pungutan liar (Pungli) ini tidak hanya melibatkan oknum ketua RT di lapangan, tetapi juga ada indikasi keterlibatan pihak lain yang lebih besar dalam sistem distribusi bansos tersebut. Hal ini semakin memperkuat pentingnya pengusutan kasus ini hingga tuntas.
“Ini bukan hanya persoalan oknum ketua RT nya saja, tetapi kami menduga ada pihak-pihak lain yang berperan dalam memuluskan praktik ini. Kami meminta Polresta Tangerang untuk mengusut tuntas dan memastikan semua pihak yang terlibat mendapatkan sanksi tegas,” tegas Samsuri.
Ditegaskan dia, bansos BPNT dan PKH merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat prasejahtera untuk memenuhi kebutuhan dasar. Namun, praktik penyalahgunaan dana bantuan seperti ini mencoreng tujuan mulia program tersebut.
Aktivis Kabupaten Tangerang ini juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika mengetahui adanya praktik serupa di daerahnya.
“Kami ingin memastikan bantuan sampai ke tangan yang berhak tanpa pemotongan, sesuai amanat undang-undang,” tegasnya.
Saat ini, laporan resmi tengah disiapkan oleh LSM Geram untuk diajukan ke pihak kepolisian dalam waktu dekat. Pria asal Pantura ini berharap kasus ini menjadi perhatian serius, baik oleh aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Sementara itu Camat Mauk Khalid Mawardi saat dimintai keterangan melalui whatsapp, hingga saat ini belum memberikan tanggapan nya.
Tinggalkan Balasan