Pasca Kecelakaan Kerja, PT Citra Bina Maju Jaya Bakal Disidak Oleh DPRD
Suarageram.co – Pasca insiden kecelakaan kerja di PT Citra Bina Maju Jaya (CBMJ) yang berlokasi di Kampung Kiara Desa Cangkudu Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Banten yang menyebabkan tangan kanan karyawan yang berinisial SR itu nyaris hancur. Perusahaan produksi komponen sepatu itu bakal di sidak oleh anggota DPRD Kabupaten Tangerang.
Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang meminta agar PT Citra Bina Maju Jaya mematuhi perundang – undangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hal tersebut dikatakan anggota komisi II DPRD Kabupaten Tangerang H Yaya Ansori.
“Kami mendesak agar PT CBMJ mematuhi Undang – Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),” terang Yaya Ansori anggota DPRD Komsi II yang membidangi masalah ketenagakerjaan ini, Minggu (2/03/2023).
Yaya mengatakan, K3 jadi hal penting yang harus dijaga di lingkungan tempat kerja. Bukan cuma untuk menekan tingkat kecelakaan kerja saja, tetapi juga demi hak pekerja dalam mendapat perlindungan K3 saat melakukan tanggung jawabnya sebagai pekerja,
Keselamatan dan Kesehatan Kerja kata Yaya, merupakan seluruh aktivitas yang menjamin keselamatan dan upaya meningkatkan derajat kesehatan pekerja. Upaya itu dilakukan melalui pencegahan penyakit dan kecelakaan akibat kerja, promosi kesehatan, pengendalian bahaya di tempat kerja, pengobatan, serta rehabilitasi.
“Nah yang menjadi pertanyaan apakah di PT CBMJ dipatuhi tidak undang – undang Keselmatan Dan Kesehatan Kerja ( K3),” terangnya.
Kata dia, DPRD Kabupaten Tangerang berencana akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke PT CBMJ, untuk melihat secara alngsung implememtasi UU K3 dilngkungan perusahaan, karena UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja bertujuan Memberikan perlindungan dan jaminan keselamatan setiap tenaga kerja dan/atau orang lain selama berada di lingkungan kerja.
” Kami akan mengecek apakah buruh yang bekerja di PT CBMJ ini mendapatkan perlindungan apa tidak dalam hal kepesertaan BPJS, karena Sektor industri memiliki potensi bahaya kerja lebih besar dibandingkan lingkungan kerja lainnya. Tingkat kecelakaan kerja di sektor industri pun cenderung tinggi,” tandasnya. (Red).
2 Komentar
Nunggu ada kecelakaan mulai deh para pejabat dtang berkomentar bak pahlawan kesorean,,,hadeeehhhh,, di tangrang sangat banyak sekali pelanggaran dlm prusahaan,,selain dr minimnya tingkat keselamatan kerja,, juga banyak praktek pungli,,, masuk kerja,, dan banyak prusahaan yg molor,, jam kerja tanpa membayar upah lembur,, akan ttpi pejabat yg bergerak di bidang pengawasan kurang memperhatikan dan tidak ada tindak lanjut,,, kariawan takut memberi ketrangn karna bsa kehilangn mata pencarian… Jdi yg punya wewenang harus menertibkan,, keluhan diatas say mewakili buruh dan pekerja,,, satulagi,,, tolong kalau mau datang ke pabrik atau Pt. Jangn memberi bocoran agar tau keadaan sebenernya,, jngn cuman mengeluarkan stpmn di medsos saja,, para pejabat terkait
Siappp… Hatur nuhun komentar..