Suarageram.co – Puluhan anggota organisasi masyarakat (Ormas) Badak Banten Perjuangan bersama anggota DPC BPPKB Kabupaten Tangerang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang kawasan Puspemkab Tangerang, Selasa (20/6/2023).

Aksi damai dari puluhan organisasi masyarakat (Ormas) itu lantaran banyak proyek pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) di wilayah Kota seribu industri itu belum memiliki izin.
IMG 20230620 WA0102
Diketahui, pembangunan Tower BTS yang diduga belum berizin itu berada di beberapa kecamatan di kabupaten tangerang, diantaranya di Desa Cikasungka dan Desa Cikuya Kecamatan Solear, Desa Jeungjing Kecamatan Cisoka, Desa Talok dan Desa Jengkol Kecamatan Kresek.

“Pihak pihak yang terkait dengan pembangunan Tower BTS tak berizin ini diduga tutup mata,” ungkap Antoni Ketua DPC BBP Kabupaten Tangerang di lokasi UNRAS, Selasa (20/6/2023).

Kata dia, sebagai warga di Kabupaten Tangerang, pihaknya sangat berterima kasih atas pembangunan Tower BTS ini yang akan membantu meningkatkan kualitas komunikasi dan konektivitas di wilayah kami, tapi aturan harus diikuti dan ditegakkan.

“Dengan adanya Aksi damai ini Kami berharap Bupati Tangerang segera merespon, dan ambil langkah tegas dan mengusut dugaan pelanggaran izin dalam pembangunan Tower BTS ini. Jika memang benar terjadi pelanggaran, kami mendorong agar langkah tegas diambil guna menegakkan hukum dan aturan yang ada”, tegas Antoni Ketua DPC BBP Kabupaten Tangerang.

Sementara Herni Dedi Purwandi Sekjen Badak Banten Perjuangan DPC Kabupaten Tangerang menambahkan, aksi damai ini agar dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh pihak pembangunan Tower BTS dapat diungkap dan ditangani secepat mungkin, aksi ini didasarkan pada kepedulian masyarakat Kabupaten Tangerang atas maraknya pembangunan yang diduga belum berijin. (Red).