Suarageram.co – Lembaga sosial kontrol LSM Koalisi Masyarakat Penggerak Perubahan Indonesia (KOMPPI) menyoroti penggunaan anggaran pengadaan tanah di Kabupaten Tangerang Banten dengan nilai ratusan miliar rupiah.

Ketua Umum DPP LSM KOMPPI Usrah SH mengatakan, penggunaan anggaran dengan nilai nominal yang fantastis itu untuk belanja modal tanah persil dan tanah lapangan tahun 2023 melalui Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang Banten.

“Anggaran sebesar itu untuk Belanja Modal Tahan Persil dan Belanja Modal Tanah Lapangan dengan total sebesar Rp. 231.881.692.143 tahun 2023 pada Dinas Perumahan Permukiman Dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang melalui Bidang Pertanahan,” ungkap Ketua LSM KOMPPI Usrah SH saat ditemui di kawasan Puspemkab Tangerang pada Senin (3/2/2025).

Menurut Usrah SH, bahwa belanja modal tanah dengan nilai fantastis tersebut terkesan tertutup oleh pihak DPPP Kabupaten Tangerang, padahal belanja Modal tanah tersebut menyangkut kepentingan publik.

“Sejauh ini pihak DPPP Kabupaten Tangerang khususnya Bidang Pertanahan masih tertutup soal keterbukaan informasi atas penggunaan anggaran tersebut,” ujar Usrah.

Namun, Usrah SH mengaku telah mengantongi data lengkap terkait Belanja Modal Tahan Persil dan Belanja Modal Tanah Lapangan tahun 2023 tersebut.

“Kendati begitu, kami akan bersurat secara resmi kepada DPPP Kabupaten Tangerang sebelum kami laporkan ke KPK,” tandas Usrah.

Sementara itu kepala DPPP Kabupaten Tangerang maupun Kabid Pertanahan pada Dinas tersebut belum dapat di konfirmasi.