Suarageram.coKasus pemotongan bantuan sosial (Bansos) yang terjadi di wilayah Desa Tegal Kunir Lor Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang Banten resmi di laporkan ke pihak Kepolisian.

Diketahui, pemotongan atau Pungli Bansos jenis PKH dan BPNT itu diduga dilakukan oleh oknum ketua RT pada Desa setempat. Tak tanggung tanggung kelakuan oknum RT 12, 13, RW 05 dan ketua RT 19 RW 02 Desa Tegal Kunir Lor itu memangkas bantuan sosial milik ratusan keluarga penerima manfaat (KPM) itu hingga 50 persen.

Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Geram Banten Indonesia yang melaporkan pungutan liar (Pungli) itu meminta pihak Kepolisian Reskrim Polresta Tangerang untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Kami meminta Kasat Reskrim Polresta Tangerang untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan pemotongan dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan NonTunai (BPNT) yang terjadi di Desa Tegal Kunir, Kecamatan Mauk,” ungkap Alamsyah MK ketua umum DPP LSM Geram Banten Indonesia selaku pihak yang melaporkan Pungli tesebut, Jumat (17/1/2025).

Ditegaskan Alamsyah MK dalam surat laporan dengan nomor : 0002 /Istimewa/DPP/LSM/GRM/BTN-IND/I/2025 mengatakan, pemotongan anggaran bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) oleh oknum Ketua RT atau pihak lain yang tidak berwenang merupakan tindakan melawan hukum.

“Perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi karena mengganggu hak masyarakat yang seharusnya menerima bantuan tersebut secara utuh,” tegas Alam.

Sementara itu Kepala Desa Tegal Kunir Lor Mahpudin Kipan saat dikonfirmasi pada 3 Januari 2025 lalu enggan menanggapi lebih jauh, menurut Kipang, ranah tersebut merupakan ranah Dinas Sosial (Dinsos).

Kendati demikian, ia tidak keberatan jika hal tersebut dilaporkan ke pihak Kepolisian untuk memberikan efek jera bagi oknum pelaku.

“Kalau merasa dirugikan, silakan korban ingin melaporkan, buat efek jera,” ungkap Kipang saat dikonfirmasi melalui whatsapp.

Selain itu ia juga bilang, perlu dilakukan audiensi soal data PKH atau BPNT se-Kabupaten Tangerang, menurutnya banyak yang tidak beres.

“Bila perlu audiensi soal data PKH se-Kabupaten Tangerang, soalnya banyak yang tidak beres,” tandasnya singkat.