Suarageram.co – Kantor Desa Kerta Kecamatan Banjarmasin Kabupaten Lebak Banten disegel oleh warga setempat lantaran kesal terhadap Kades yang diduga tersandung kasus Narkoba serta kepemilikan senjata api (Senpi), hal tersebut membuat warga menjadi resah.

“Saya pastikan penyegelan kantor desa oleh masyarakat akibat bentuk kekecewaan akibat ulah oknum kades tidak bisa dipidana atas kasus dugaan penyalahgunaan Narkoba dan kepemilikan senjata api (Senpi).

Kasus tersebut kata Musa Weliansyah anggota komisi II DPRD Provinsi Banten sudah dilaporkan ke pihak Kecamatan maupun ke DMPD Kabupaten Lebak.

“Sudah dilaporkan ke pihak Kecamatan maupun ke DPMD Kabupaten Lebak. Polisi sebetulnya sudah tau persoalan itu, mestinya pihak kepolisian bisa melakukan penyelidikan karena itu delik aduan bukan yang bersifat absolut, dimana alat bukti itu hanya foto foto saja saat dia nyabu difoto oleh perangkat desa,” ujar Musa Weliansyah saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2025).

Kata dia, oknum Kades Kerta diduga melakukan penyalahgunaan barang haram itu di lingkup Kantor Desa Kerta.

Kendati demikian Musa meminta pelayanan publik di kantor Desa Kerta harus tetap berjalan.

“Pelayanan terhadap masyarakat tidak boleh terganggu. Perangkat desa tetap bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.