Suarageram.co – Sosial kontrol dari lembaga swadaya masyarakat (LSM BP2A2N) menyoroti fenomena yang terjadi di beberapa kepala desa yang menggalang dana tunjangan hari raya (THR) kepada para pelaku usaha maupun perusahaan.

Padahal, Pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang dengan tegas menghimbau agar perangkat di desa untuk tidak melakukan pungutan dana tunjangan hari raya (THR).

Menurut Ahmad Suhud Direktur Eksekutif LSM BP2A2N mengatakan, pihak Desa menerbitkan surat permohonan THR kepada para pelaku usaha, itu tidak dibenarkan.

“Salah satu contoh yang dilakukan oleh Kades Sentul kemudian menyusul kades Pasir Bolang dan juga dilakukan oleh LPM. Ini bisa mengarah kepada dugaan pungutan liar (Pungli),” terang Suhud.

Kata dia, desa memiliki anggaran yang digelontor oleh pemerintah, mereka mengelola anggaran tersebut untuk pembangunan, pemberdayaan dan juga untuk kesejahteraan masyarakat.

“Tak pantas dan tak dibenarkan mereka membuat surat edaran permohonan bantuan tunjangan hari raya,” tegas Ahmad Suhud.

Kata dia, ormas dan lembaga yang tak memiliki gaji, dengan tegas pihak kepolisian tidak memperbolehkan hal itu terjadi.

“Lah desa yang jelas sudah punya anggaran kok terang terangan minta pakai surat resmi lagi, saya minta pihak DPMPD dan pihak kepolisian untuk memanggil Kades tersebut,” tandas Suhud kesal.

Seharusnya tambah Suhud, Camat juga selaku pembina wilayah harus bisa mengarahkan sejak dini, jangan hanya diam.

“Begitu ramai di media baru pada sibuk tegur Kades nya. Jangan-jangan Camatnya tutup mata lagi,” ujarnya.

IMG 20230408 155327
Diketahui, DPMPD Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa sebanyak 110 Kepala Desa telah mencairkan 60 persen tahap pertama anggaran dana desa ( ADD) dan anggaran dana bagi hasil pajak dan retribusi, Anggaran Dana Desa dan Dana bagi hasil pajak dan Retribusi tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang, ADD tahap pertama tersebut sebesar Rp 800 juta yang akan ditransfer ke rekening Desa.

Terkait itu, kami LSM BP2A2N akan bersurat resmi untuk meminta klarifikasi terkait penggunaan anggaran tersebut. (Red).