Suarageram.co – Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang menyayangkan ihwal batalnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) alias hearing Dewan bersama Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya (ALTAR) lantaran molor hingga 1 jam.

Efeknya, sejumlah punggawa LSM yang tergabung dalam ALTAR itu balik kanan alias bubar dan kecewa, bahkan menuding DPRD tak komitmen dengan waktu juga disebut Indisipliner.

Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang dari fraksi Golkar Muhammad Amud menyebut, bagian sekretariat harusnya memberikan informasi atau pemberitahuan kepada undangan hearing yang telah hadir jika belum siap atau ada giat lain sehingga membutuhkan waktu untuk penundaan jam hearing.

“Harusnya ada pemberitahuan dari sekretariat, apakah itu ditunda atau di cencel jadwal hearing nya agar tidak menunggu lama lama,” ucap Muhamad Amud komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang melalui telepon pada Senin (16/10/2023).

Kendati demikian, Amud menyebut bahwa Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang tidak mendapatkan informasi adanya jadwal hearing atau (RDP) bersama ALTAR.

“Di Kami nggak dapat informasi hearing, kalau terkait pemerintahan adanya di komisi 1,” imbuhnya.

Semetara itu Pendiri ALTAR Ahmad Suhud menyikapi keterangan dari salah satu Dewan Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang yang menyebut molornya RDP dari waktu yang dijadwalkan bukan karena unsur kesengajaan melainkan jarak kediaman sejumlah anggota DPRD menuju Gedung Dewan di Tigaraksa yang cukup jauh sehingga menjadi faktor utama molornya agenda RDP tersebut.

“Sejauh apa sih orang ruang lingkup nya masih di Kabupaten Tangerang
Jam 10 acaranya dinilai terlalu pagi bangun nya jam berapa emang?, aneh dengan alasan yang jauh nggak masuk akal,” terang Ahmad Suhud. (Red).