Suarageram.co – Dugaan penyimpangan terhadap penggunaan anggaran dana desa (ADD) Cibugel Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Banten sekitar 400 jutaan. Hal itu dikatakan ketua umum DPP LSM LESIM Mursalin, Sabtu (18/1/2025).

Menurutnya, nilai penyimpangan anggaran negara itu berdasarkan data hasil investigasi tim nya dilapangan pada beberapa kegiatan baik itu kegiatan infrastruktur maupun kegiatan pemberdayaan.

“Ada sekitar 400 jutaan yang diduga ada indikasi penyelewengan, maka untuk membuktikan hal itu, kami minta pihak Kejaksaan negeri Tangerang untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut,” terang Mursalin.

Dalam laporannya, Mursalin menemukan adanya penyimpangan anggaran dana di desa Cibugel diantaranya bantuan peternakan kambing dan sapi pada angaran dana desa tahun 2023 sebesar Rp 215.163.000, yang meliputi anggaran kambing sebesar Rp 82.200.000 dan anggaran bantuan sapi sebesar Rp 121.720.000, serta empat titik anggaran untuk pekerjaan fisik yang ada di desa Cibugel.

“Kami telah melayangkan surat permintaan klarifikasi maupun somasi kepada kepala Desa Cibugel, namun tidak direspon, sehingga terpaksa kami melaporkan ke Kejaksaan negeri Tangerang,” jelas Mursalin.

Dalam minggu ini kata Mursalin, pihak Kejaksaan sudah mengagendakan pemanggilan terhadap Kades Cibugel untuk dimintai keterangan. “Info yang saya dapatkan dalam minggu minggu ini akan dipanggil,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Sudarwan Kades Cibugel Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang menanggapi dingin soal laporan LSM LESIM ke pihak Kejaksaan Negeri Tangerang.

Sudarwan mengatakan, hal tersebut merupakan hak bagi setiap lembaga untuk melaporkan. Kendati begitu, ia pasrah dan menunggu panggil dari pihak Kejaksaan.

“Atuh itu hak LSM untuk melaporkan, yang menurut beliau ada dugan bang, saya mah paling nunggu panggilan aja, karena kan udah di laporkan, paling desa siapin berkas dan LPJ dan kelengkapan,” jawab Kades Cibugel Sudarwan saat dimintai keterangan melalui whatsapp pada Kamis malam (16/1/2025) sekira pukul 22.12 WIB.