Suarageram.co – Diduga ada pemangkasan anggaran Pelantikan dan Bimtek PPS, PPK hingga KPPS senilai 5,5 miliar rupiah, LSM KOMPPI melayangkan surat permohonan klarifikasi kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tangerang Banten.

Ketua DPP LSM Koalisi Masyarakat Penggerak Perubahan (KOMPPI) Usrah mengatakan, pihaknya melayangkan surat Klarifikasi ke KPUD Kabupaten Tangerang Terkait adanya dugaan KKN pada pelaksanaan anggaran belanja konsumsi Bimtek PPK, PPS, KPPS dan Pelantikan KPPS sebesar Rp. 5.570.185.000 yang dilaksanakan pada bulan Januari 2024 kemarin.

“Kami melayangkan Surat ke KPUD Kabupaten Tangerang, terkait dengan adanya dugaan pemotongan anggaran/ Mark’ Up Anggaran Konsumsi Bimtek dan Pelantikan KPPS yang diduga mengakibatkan keuangan Negara sebesar satu miliar lebih,” terang Usrah SH Ketua DPP LSM KOMPPI, Kepada wartawan, Kamis (31/1/2024).

Usrah mengatakan, bahwa anggaran tersebut dipergunakan untuk kegiatan Bimtek transport bersumber dari APBN tersebut dipergunakan untuk Pelantikan 7 orang x 9016 TPS : 63.112 PPS x Snack 19.000 =. 1.199.128.000 Transport 54 x 63.112 = 3.408.048.000.

Usrah berharap pihak KPUD Kabupaten Tangerang dapat memberikan klarifikasi terkait penggunaan anggaran tersebut.

“Jika pihak KPUD Kabupaten Tangerang tidak memberikan klarifikasi, maka kami akan melaporkan Ke Kejaksaan Tinggi Banten,” tandasnya.