Suarageram.co – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing bersama warga komplek Mutiara Garuda Teluknaga dan Pihak pengembang PT. Indo Global, pada, Senin, (13/3/2023).

Hearing itu merupakan pertemuan yang ke 13 kalinya dan membahas soal masalah ratusan kios ilegal yang dibangun oleh PT. Indo Global di atas lahan Fasilitas umum dan Sosial di komplek tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Mohammad Amud dalam jalannya hearing menegaskan, pihaknya merekomendasikan agar Satpol PP dapat segera bertindak tegas melakukan penertiban kepada bangunan kios-kios ilegal di lokasi tersebut.

“Setelah pembahasan ini saya minta kepada Satpol PP untuk langsung terjun ke lokasi, jadi paham penindakan tegasnya harus seperti apa,” kata Amud

Meski begitu, Amud juga meminta kepada pengembang dan pihak terkait lainnya, seperti Kecamatan dan Desa untuk bisa memberikan solusi alternatif kepada para pedagang agar tetap bisa berjualan, sehingga tidak terkesan bersikap kejam terhadap masyarakat kecil.

“Di sisi lain pengembang dan pemerintah setempat, harus bisa memberikan Win-Win Solution kepada pedagang, apakah harus di relokasi dengan disediakan lahan baru atau bagaimana,” ucapnya.

Ketua Forum Warga, Djamaludin menjelaskan sedikitnya ada 174 bangunan kios tak berizin yang dibangun oleh pihak pengembang.

Lebih jauh kata Djamal seluruh warga Mutiara Garuda, tetap ingin kios-kios liar itu dapat dibersihkan karena dinilai mengganggu dan tidak sesuai dengan siteplan awal.

“Terlebih itu dibangun di lahan Fasum Fasos, yang seharusnya jadi hak warga perumahan,” tutur Djamal.

Sementara itu, Sekretaris Pol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna menyatakan dalam waktu dekat pihaknya akan langsung turun ke lokasi melakukan penertiban.

“Kita akan kesana, tapi kita gak mau bicara banyak dulu, yang jelas kami siap tindak,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Direktur PT. Indo Global, Jhony berdalih bahwa pihaknya yang bertanggung jawab atas berdirinya kios-kios ilegal di Komplek Mutiara Garuda.

Jhony menegaskan, pihaknya tidak pernah mengakomodir pedagang apalagi sampai membangun kios di lahan Fasum – Fasos.

“Yang kita tau Ruko yang resmi kita bangun aja, kalau kios kios itu kita gak tau,” tandasnya. (Deri).