Suarageram.co – Ditemukan ada aliran dana yang mengalir di rekening atas nama Destri Tohriani dengan total nilai sebesar 321.030.000. Diketahui Destri Tohriani merupakan istri dari Kades Kerta Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak Banten Ricki Zaenal Abidin.

Mantan aktivis pergerakan Kabupaten Lebak yang saat ini menjadi anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah, mengatakan ada temuan 13 transaksi mencurigakan ke rekening istri Kepala Desa Kerta melalui Bank Mandiri senilai Rp 321.030.000.

Menurut Musa, temuan ini erat kaitannya dengan penggunaan Dana Desa di tahun 2024.

Musa Weliansyah menegaskan bahwa dirinya telah menginformasikan temuan tersebut melalui pesan WhatsApp beserta bukti transfernya ke Kasat Reskrim Polres Lebak dan Kasi Pidsus Kejari Lebak.

“Ada temuan 13 transaksi berupa transfer ke rekening istri kepala desa Kerta melalui Bank Mandiri dengan total keseluruhan sebanyak 13 transaksi Rp 321.030.000 ini erat kaitannya dengan penggunaan Dana Desa di tahun 2024. Saya sudah melaporkan melalui pesan WhatsApp beserta bukti transfernya ke Kasat Reskrim Polres Lebak dan Kasi Pidsus Kejari Lebak,” ujar Musa Weliansyah, Jumat (21/2/2025).

Kata Musa, temuan tersebut menambah panjang daftar dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang melibatkan Kepala Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari.

Sebelumnya, telah dilaporkan adanya berbagai kejanggalan dalam penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2022 hingga 2024, termasuk dugaan penggelapan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dilakukan melalui nomor rekening istrinya.

Musa Weliansyah mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal kasus ini agar dapat diusut tuntas oleh aparat penegak hukum. Dirinya berharap bahwa laporan ini akan mendapatkan perhatian serius dan segera ditindaklanjuti.

“Kami berharap laporan ini akan mendapatkan perhatian serius dan segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, agar tidak ada lagi penyalahgunaan Dana Desa yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Musa berharap laporan ini dapat diproses hukum dan transparan sehingga masyarakat Desa Kerta dapat kembali merasakan manfaat dari penggunaan Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan bersama.