Suarageram.co – Pihak Kepolisian Polresta Tangerang diminta untuk melakukan razia terhadap keberadaan Mata Elang (MATEL) yang beroperasi di wilayah Tigaraksa dan sekitarnya, khususnya di wilayah hukum Polsek Tigaraksa.
Keberadaan juru tarik kendaraan bermotor atau yang lebih dikenal dengan sebutan Debt Collector (DC) itu kini semakin menggila bahkan dinilai meresahkan masyarakat.
Tak tanggung tanggung aksi kawanan Mata Elang itu kerap mengejar dengan cara ugal ugalan, hal tersebut sangat membahayakan pengendara bahkan pengguna jalan lainnya.
Aktivis pergerakan yang tergabung dalam Almast Hendra Jaya mengatakan, peristiwa tersebut dialami oleh Reno seorang wartawan yang tergabung dalam organisasi wartawan KWRI Kabupaten Tangerang Banten.
“Seorang wartawan tersebut tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat melintas di Jalan Raya Tigaraksa, tepatnya di D’Bles Desa Sodong Tigaraksa. Tanpa disadari, ternyata dia sedang dibuntuti oleh kawanan Matel dan langsung menghadang wartawan tersebut bak perampok jalanan,” ujar Hendra, Jumat (21/2/2025).
Meskipun aksi kawanan Mata Elang (MATEL) itu tak berhasil membawa unit sepeda motor milik wartawan tersebut, Hendra Jaya menilai aksi tersebut tidak dibenarkan secara aturan hukum bahkan aksi kawanan juru tarik itu sudah sangat meresahkan masyarakat.
Kendati demikian, ia meminta kepada pihak Kepolisian khususnya jajaran Polsek Tigaraksa untuk melakukan razia sejumlah MATEL yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Tigaraksa Kabupaten Tangerang.
“Saya minta pihak Kepolisian Polsek Tigaraksa untuk melakukan razia atau sweeping Matel di Wilayah Tigaraksa,” tandas ketua DPC LSM PPUK Hendra Jaya.
Tinggalkan Balasan