Suarageram.co – Aliansi masyarakat Tigaraksa (Almast) ancam bakal Demo DPRD Kabupaten Tangerang Banten lantaran dinilai lamban menangani aduan masyarakat.
Hal demikian diutarakan Handra Jaya terkait soal surat permohonan audiensi mengenai proses Beauty contest pengelolaan Pasar Gudang Tigaraksa yang dinilai ada kejanggalan.
“Saya pertanyakan surat yang telah dilayangkan beberapa minggu yang lalu kepada DPRD Kabupaten Tangerang, kami menilai anggota wakil rakyat ini slow respon terhadap aduan, jujur kami sangat kecewa, masa harus Demo,” ucap Hendra Jaya saat ditemui di kawasan Puspemkab Tangerang, Senin (6/1/2025).
Menurut aktivis senior pemerhati kebijakan sosial ini, sekecil apapun aduan atau aspirasi masyarakat, semestinya cepat direspon. Terlebih aduan soal BC pengelolaan pasar NKR, usaha milik Daerah.
“Harusnya hal ini cepat dilakukan agar masyarakat tau penjelasan yang sesuai prosedur seperti apa soal BC pengelolaan pasar NKR ini. Jangan sampai publik menganggap ada yang kebagian kue,” tandas Hendra.
Terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Muhamad Amud mengaku sudah menerima surat permohonan audiensi dari Almast, namun kata dia, sudah di disposisi kan ke Komisi II.
“Sudah disposisi ke Komisi 2, nanti saya dorong lagi Komisi 2 supaya segera menjadwalkannya,” jawab Ketua DPRD Muhamad Amud saat dikonfirmasi melalui whatsapp.
Tinggalkan Balasan