Suarageram.co – Kasus kekerasan seksual didalam lingkup pondok pesantren (Ponpes) kembali terjadi, beberapa santri di Ponpes yang berlokasi di Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang dipaksa untuk melakukan oral sek oleh salah seorang ustadz nya, hingga akhirnya sang ustadz pun diringkus oleh pihak Kepolisian setempat.
Kasus kekerasan, kejahatan seksual dan pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh oknum guru terhadap murid di sejumlah pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Tangerang terus menjadi sorotan publik.
Kejadian-kejadian tersebut tidak hanya mencoreng citra lembaga pendidikan berbasis agama, tetapi juga menunjukkan kegagalan sistem pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang, setelah tahun-tahun kebelakang banyak kejadian serupa.
Ironisnya, meskipun kasus serupa telah berulang kali terjadi, tidak ada efek jera yang nyata. Kemenag Kabupaten Tangerang hanya bertindak setelah kasus mencuat ke publik. Lebih mengecewakan lagi, pernyataan yang sering dilontarkan, seperti “kalau terjadi kedua kali baru akan diberikan sanksi tegas,” menunjukkan lemahnya komitmen dan keseriusan dalam mencegah kejadian serupa di masa depan.
Tindakan reaktif ini dinilai tidak cukup untuk melindungi anak-anak yang menjadi korban. Para aktivis pergerakan di Banten pun menyatakan kemarahannya atas lemahnya pengawasan dan tindakan yang dilakukan oleh Kemenag Kabupaten Tangerang.
“Mereka mendesak Menteri Agama Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kemenag Banten untuk segera mengambil langkah konkret dengan mencopot Kepala Kemenag Kabupaten Tangerang dari jabatannya,” ujar Endang Suherman Ketua Umum LSM Matahari, Senin (27/1/2025).
Dengan lantangnya Endang Suherma menyebut, ini bukan lagi soal kelalaian, ini adalah kegagalan total. Anak-anak kita harus dilindungi, bukan dibiarkan menjadi korban atas ketidakseriusan pengawasan Kemenag.
“Kalau terus seperti ini, kapan berakhirnya kekerasan di Ponpes?. Kami mendesak Menteri Agama agar tidak tinggal diam dan segera mencopot pejabat yang tidak becus menjalankan tugasnya,” tegas Endang Suherman.
Endang, juga menyerukan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh yayasan pondok pesantren di Kabupaten Tangerang untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran yang merugikan para santri.
Selain itu kata Endang, diperlukan regulasi yang lebih ketat serta program pembinaan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan keamanan di pondok pesantren.
“Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa perlindungan terhadap anak-anak di lembaga pendidikan adalah prioritas utama. Pemerintah, khususnya Kementerian Agama, harus bertanggung jawab penuh untuk memastikan bahwa tragedi ini tidak terus berulang di masa depan,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan