Suarageram.co – Salah satu warga kampung Cisalak RT 04 RT 02 Desa Cireundeu Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten dituding jadi provokator.

Atas ulahnya, warga yang berinisial AA menggerakkan puluhan warga untuk menolak adanya rencana Pemerintah Desa Cireundeu Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang untuk melakukan perluasan area pemakaman umum (TPU) milik Desa setempat.

Salah satu ketua RW berinisial IR mengaku geram atas ulahnya, ia menilai warga tersebut berupaya menghambat pembangunan wilayah.

“Ini orang jadi provokator menggerakkan warga untuk menolak pembangunan, dengan keliling minta tanda tangan warga, namun tidak dijelaskan yang sebenarnya, banyak warga yang tidak tau tanda tangan itu untuk apa, ini kan ngaco,” ungkap IR saat ditemui di sekitar lokasi pada Selasa (7/1/2025).

IMG20250107145447
Kades Cireundeu bersama warga RT dan RW yang mendukung perluasan lahan TPU Desa.

Dampak dari hasutannya kepada sejumlah warga itu, lanjut IR, warga yang disebut tokoh ini, menutup jalan akses warga. Padahal jalan tersebut aktif digunakan warga.

“Coba bayangkan akses jalan ditutup, warga yang menggunakan sepeda motor nggak bisa lewat, otak nya taroh dimana coba,” ujar IR emosi.

Soal rencana perluasan lahan TPU itu telah dilakukan beberapa kali musyawarah dengan melibatkan sejumlah tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh pemuda, RT RW dan telah ditempuh sesuai prosedur dengan melibatkan unsur Pemerintah Kecamatan Solear maupun Dinas terkait lainnya.

“Kita musyawarah pertama saat usai sholat jumat di masjid dengan sejumlah tokoh dan juga warga, malah warga yang berinisial AA ini kabur pulang, kita musyawarah lagi malah dia nya tidak hadir. Kenapa bilang tidak dilibatkan, sementara pada saat pengukuran yang dilakukan oleh orang Dinas dia juga ada saat itu,” tegas IR.

Sementara Camat Solear Saedaman mengutarakan, bahwa proses rencana perluasan lahan TPU tersebut sudah ditempuh sesuai dengan prosedur.

“Sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat sudah melakukan musyawarah datanya ada semua lengkap, tanda tangan sebagai bentuk dukungan untuk perluasan lahan TPU pun lengkap,” ujar Camat Solear Saedaman saat ditemui di ruangan nya.

Disinggung soal salah satu tokoh masyarakat berinisial AA yang mengklaim dirinya tidak dilibatkan dalam hal TPU, Camat Saedaman mengatakan, warga berinisial AA pada saat pengukuran yang lokasi tersebut juga hadir.

“AA juga hadir saat itu di lokasi, saya saksinya, saya melihat dengan mata kepala sendiri, saya yakin yang hadir pada saat itu juga pada lihat,” imbuh Camat Saedaman.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga yang melakukan penutupan jalan akses di kampung Cisalak RT 04 RW 02 Desa Cireundeu Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten bisa terancam pidana.

Penutupan akses jalan tersebut dinilai akan menghambat pembangunan yang menggunakan anggaran Negara. Selain itu penutupan jalan akses yang merupakan akses pemerintah dinilai juga sebagai bentuk pelanggaran.