Suarageram.co – Menindaklanjuti adanya dugaan sunat anggaran dana hibah untuk Masjid Agung Al Amjad Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten, lembaga sosial kontrol LSM BP2A2N melayangkan surat dengan nomor: 046/DPC/LSM-BP2A2N/III/2023 perihal Konfirmasi dan klarifikasi terkait anggaran dana hibah Masjid Agung Al Amjad Tigaraksa Kabupaten Tangerang tahun 2021-2022.

“Publik perlu mendapatkan informasi yang terang benderang ihwal adanya dugaan pemangkasan anggaran dana hibah di masjid Al Amjad hingga mencapai 30 persen,” ungkap Ahmad Suhud Direktur Eksekutif LSM BP2A2N saat ditemui seusai melayangkan surat kepada bagian Kesra Kabupaten Tangerang, Rabu (29/3/2023).

Dikatakan Suhud, dengan adanya pemangkasan anggaran dana hibah tersebut, kuat dugaan bahwa berdampak pada pemeliharaan sarana dan prasarana pada Masjid kebanggaan masyarakat Kabupaten Tangerang Banten.

“Sehingga banyak pihak yang menilai miris dengan kondisi Masjid Agung Al Amjad saat ini, diantaranya, lampu penerangan banyak yang padam, CCTV lama tak berfungsi, yang lebih miris lagi pagar Masjid kelihatan kusam dan berkarat hingga lumut pun tumbuh subur,” terang Suhud.

Oleh karena itu lanjut dia, tentunya banyak pihak yang akan mempertanyakan bagaimana sistem manajemen dan birokrasi dalam pengelolaan anggaran di Masjid Al Amjad itu sendiri.

“Ini masjid loh, tentunya tentunya pengurus Masjid itu lebih faham bagaimana hukum dan aturan mainnya,” pungkasnya. (Red)