Suarageram.co – Selain meminta revisi soal penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK), ratusan buruh dari berbagai aliansi serikat pekerja yang menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan kantor Bupati Tangerang juga mendesak Kadisnaker dan Kabid Hubungan Industrial dicopot dari jabatannya.

Wakil ketua FSPMI Kabupaten Tangerang Oemo mengatakan, ada dua tuntutan massa buruh dalam aksi ini, yakni meminta Pj Bupati Tangerang untuk mengajukan surat revisi penetapan UMSK Kabupaten Tangerang sebesar 7 persen.

Selain itu lanjut Oemo, meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang untuk segera mencopot Kadis dan Kabid Hubungan Industrial Disnaker dari jabatannya.

“Yang pertama yaitu meminta Pj Bupati Tangerang untuk mengajukan surat revisi soal UMSK Kabupaten Tangerang dan segera mencopot Kadis dan Kabid HI Disnaker,” tegas Oemo.

Sambung dia, pihaknya menduga Kadis dan Kabid Disnaker Kabupaten Tangerang bekerja sama dengan APINDO supaya upah yang ada di Kabupaten Tangerang itu murah.

Sementara itu, Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono dalam pertemuan dengan sejumlah perwakilan buruh itu mengeluarkan surat usulan revisi Upah Minimum Sektoral Kabupaten Tangerang 2025 yang ditujukan kepada Pj Gubernur Banten.

Dalam surat tersebut, Pj Bupati Tangerang meminta peninjauan kembali keputusan Gubernur terkait dengan UMSK Kabupaten Tangerang tahun 2025.