Suarageram.coKasus pencairan ganda APBDes 2024 yang terjadi pada sejumlah Desa di Kabupaten Tangerang Banten dengan melibatkan operator Desa maupun operator di DPMPD Kabupaten Tangerang terus menjadi sorotan publik.

Bahkan nilai kepercayaan publik atau masyarakat terhadap pengawasannya pada Dinas terkait semakin merosot. Sebut saja pada Inspektorat Kabupaten Tangerang. Para Netizen pun membanjiri kolom komentar pada berita online Suarageram.co dengan kecaman bahkan mendesak Inspektorat dibubarkan, lantaran dinilai tak mampu mengawasi penggunaan anggaran yang bersumber dari negara.

“Hahaha, kalau kerja cuma ngingetin saja, semua orang bisa, lagian apa dengan diingatkan ADD akan aman dari penyelewengan,” ujar Nana Angga Widodo dalam kolom komentar melalui akun angganana74@gmail.com, dikutip Sabtu (15/2/2025).

Sementara itu, Netizen bernama AT Dachlan menyebut, Inspektorat dulu pada tahun 2001 – 2002 pernah dibubarkan, dan pada tahun 2003 – 2004 dibentuk lagi,” ujar atatangd@yahoo.com.

Sedangkan Alwi pada akun alwyzalwyz400@gmail.com menyebut, “Benar kata Gusdur harus dibubarkan.

Sementara Altafazriramadhan@gmail.com meminta sejumlah Kades yang terjangkit penyakit KKN di hukum berat karena kata dia, itu sama dengan koruptor.

Pada berita sebelumnya, Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang Tini Wartini mengakui bahwa pihaknya sebenarnya sudah lama mengetahui dugaan penyimpangan dana desa tersebut. Ia bahkan menyebutkan bahwa Inspektorat tidak merasa kecolongan dan telah menegur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) serta para kepala desa.

“Kami sudah menegur DPMPD serta kepala desa yang bersangkutan. Namun, masalahnya kembali lagi pada SDM-nya,” ungkap Tini Wartini Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang kepada wartawan beberapa waktu lalu di kantor DPRD Kabupaten Tangerang.

Pernyataan ini menuai banyak kecaman dari netizen. Warganet menilai pernyataan tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dan tindakan tegas dari Inspektorat dalam mencegah serta menindaklanjuti penyimpangan dana desa. Beberapa netizen bahkan secara tegas meminta agar Inspektorat Kabupaten Tangerang dibubarkan karena dianggap tidak efektif dalam menjalankan tugas pengawasan.

“Kalau sudah tahu sejak lama tapi tidak ada tindakan tegas, lalu untuk apa ada Inspektorat?” komentar netizen dengan nada geram.

Desakan terhadap Inspektorat Kabupaten Tangerang semakin menguat di media sosial. Warganet menilai lembaga pengawas ini gagal menjalankan fungsinya dalam mencegah korupsi dan penyelewengan dana desa.