Suarageram.co – Selain mencemari lingkungan, keberadaan PT Bintang Orbit Surya Sejahtera (BOSS) yang berlokasi di wilayah Desa Cangkudu Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Banten, dinilai tidak patuh terhadap Undang-Undang Lingkungan Hidup.
Akibat dugaan pelanggaran tersebut memicu disharmonisasi dengan masyarakat sekitar, yang berujung pada aksi unjuk rasa menolak keberadaan perusahaan tersebut beberapa waktu lalu.
“Dalam aksi yang digelar saat itu, warga mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas PT. BOSS. Bau tersebut mencemari udara sehingga bahkan menyebabkan gangguan kesehatan pada anak-anak,” ungkap aktivis di Kabupaten Tangerang Dwi Sandi, Minggu (16/3/2025).
Kata dia, salah satu kasus yang mencuat adalah seorang anak kecil yang mengalami gangguan pernapasan akibat paparan udara yang tercemar.
Menyikapi hal itu, aktivis Dwi Sandi, telah melaporkan perusahaan tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten serta DLHK Kabupaten Tangerang.
Ia mendesak pihak DLHK baik Provinsi Banten maupun Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan tindakan tegas agar masalah pencemaran lingkungan tidak berlarut-larut.
“Kami meminta DLHK untuk turun tangan dan menindak tegas PT. BOSS sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lingkungan hidup yang sehat adalah hak setiap warga, dan tidak boleh ada pihak yang mengabaikan dampak pencemaran ini,” tegas pria asal Cisoka itu.
Tinggalkan Balasan