Suarageram.coLembaga sosial kontrol LSM BP2A2N melayangkan surat permintaan audiensi soal pencemaran lingkungan dan sungai di wilayah Kabupaten Tangerang Banten.

Dalam surat yang ditandai dengan nomor : Nomor : 119/DPD/LSM-BP2A2N/V/2025 itu, LSM BP2A2N meminta audiensi kepada DPRD Kabupaten Tangerang soal pencemaran lingkungan dan juga sungai Cirarab yang melintas di wilayah Kecamatan Pasar Kemis, Rajek maupun wilayah Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang.

IMG 20250520 01292352
Kondisi liran air sungai Cirarab yang tercemar limbah B3.

Sebagai masyarakat yang peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Tangerang, kami mengajukan permohonan audiensi dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, adapun isu utama yang akan kami angkat dalam audiensi ini adalah dugaan pencemaran sungai cirarab yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang.

Kata Suhud, berdasarkan informasi yang kami terima pada salah satu sumber terpercaya, selain sejumlah industri yang ada di wilayah tersebut, pencemaran itu diduga kuat berasal dari aktivitas perusahaan pengelolaan limbah B3 dari CV. Noor Annisa Chemical yang mana pemiliknya disebut-sebut merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

Sehubungan dengan itu, dalam audiensi nanti kami memohon agar Ketua DPRD Kabupaten Tangerang mengambil langkah-langkah tegas dan konkret sesuai tugas, wewenang dan fungsi pengawasan DPRD terhadap persoalan pencemaran lingkungan hidup

“Ketua DPRD Kabupaten Tangerang membuka secara transparan kepada publik mengenai siapa sebenarnya anggota DPRD yang diduga memiliki keterkaitan langsung sebagai pemilik dan atau pengelola perusahaan tersebut,” ujar Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Ahmad Suhud seusai menyerahkan surat kepada DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (20/5/2025).

Suhud berharap, DPRD Kabupaten Tangerang menunjukkan komitmen nyata dalam mendorong penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran lingkungan, karena menurut hemat kami tindakan tersebut merupakan kejahatan terhadap lingkungan hidup dan masa depan masyarakat Kabupaten Tangerang

“Besar harapan kami untuk dapat diterima audiensi ini guna mendorong penanganan masalah pencemaran lingkungan secara serius dan transparan dan menghadirkan semua pihak yang terkait,” pungkas Suhud.