Suarageram.co – Pihak Bank BJB cabang Tangerang diminta segera menjelaskan soal adanya dugaan pencairan ganda APBDes 2024 beberapa Desa di wilayah Kabupaten Tangerang Banten.
Ketua Umum LSM Geram Banten Indonesia Alamsyah MK mempertanyakan soal pencairan anggaran yang merugikan negara tersebut.
“Apakah kasus ini murni kesalahan Sistem atau Praktik Manipulasi, sebab ini pasti melibatkan beberapa oknum, baik dari pihak Desa, pihak Kecamatan, pihak DPMPD maupun pihak Bjb,” tanya Alamsyah, Ketua LSM Geram Banten Indonesia,” Jumat (7/2/2025).
Ditegaskan Alamsyah, sebanyak 28 desa pada 13 Kecamatan di Kabupaten Tangerang diduga terjerat permasalahan pencairan ganda dana desa yang menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.
“Kejadian ini memicu keresahan karena sejumlah program pembangunan yang direncanakan terpaksa dibatalkan atau ditunda akibat anggaran yang terkuras,” tegas Alamsyah.
Menurut aktivis senior di Kabupaten Tangerang ini, kasus tersebut mengundang pertanyaan terkait penyebab utama terjadinya pencairan ganda. Kata Alam, apakah ini murni kesalahan sistem pada aplikasi SITANSA yang digunakan Desa dan Kecamatan, apakah pada sistem Internet Banking Corporate (IBC) milik Bank Jabar Banten (BJB)? atau justru ada praktik manipulasi oleh oknum yang memanfaatkan celah sistem?.
“Diduga ada oknum di BJB yang memiliki peran dalam memproses transaksi ganda. Lalu apakah pencairan ganda ini lolos dari pengawasan sistem keamanan Bank atau apakah terdapat keterlibatan pihak internal Bank. Ini yang harus dijelaskan oleh pihak Bjb,” terang Alamsyah.
Alam mendesak pemerintah Kabupaten Tangerang bersama dengan Inspektorat dan Bank BJB harus segera melakukan audit menyeluruh dan mendalam, audit juga harus melibatkan aparat penegak hukum untuk memastikan apakah insiden ini disebabkan oleh kesalahan teknis atau terdapat tindak pidana korupsi yang merugikan masyarakat.
“Yang pastinya masyarakat berharap transparansi dan penegakan hukum yang tegas agar permasalahan ini menjadi pembelajaran dan tidak terulang di masa depan. Terutama, Dana Desa yang semestinya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat harus tetap aman dan dikelola secara akuntabel,” tandas Alamsyah.
Tinggalkan Balasan