Suarageram.co – Salah satu aktivis di Kabupaten Tangerang Anugerah Sandy mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk serius menindak tegas soal aktivitas mobil mafia Solar yang kerap beroperasi di SPBU 34.157.04 Bugel Tigaraksa Kabupaten Tangerang.

Aktivitas mobil milik mafia Solear itu ramai diperbincangkan di berbagai plafon media online juga di kalangan aktivis dan masyarakat khususnya para pengguna solar bersubsidi.

Anugerah juga mengaku kecewa lantaran sering kehabisan jika membeli Solar untuk kendaraannya.

IMG 20250608 145329 1
Mobil Mafia solar bebas beroperasi di SPBU 34.157.04 dan kerap gonta ganti plat nomor palsu.

Menurut Anugerah, apabila benar informasi yang beredar di berbagai media mengenai penyelewengan distribusi BBM subsidi tersebut, maka sudah seharusnya SPBU 34.157.04 diberikan sanksi berat.

“Jika terbukti benar melakukan praktik ilegal seperti menjual solar subsidi secara ilegal dengan cara mensiasati pengisian ke kendaraan tanpa barcode, apalagi jika kendaraan tersebut bolak-balik mengisi di SPBU yang sama sebagai modus pembelian berulang, maka sanksi pencabutan izin SPBU, pemutusan kerja sama oleh Pertamina, denda administratif, hingga tuntutan pidana harus dijatuhkan,” tegas Anugerah, Senin (9/6/2025).

Anugerah bilang, perilaku semacam ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat yang berhak menerima subsidi secara tepat sasaran.

Ia pun mengingatkan bahwa tindakan semacam ini termasuk dalam tindak pidana sesuai Pasal 55 Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengatur ancaman hukuman terhadap pelaku penyalahgunaan distribusi dan perdagangan BBM.

Lebih lanjut, Anugerah juga menyoroti pentingnya peran Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta Pertamina dalam menjamin distribusi dan pengawasan BBM subsidi agar tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.

“BPH Migas dan Pertamina harus bertanggung jawab, karena pengawasan dan distribusi adalah domain mereka. Jika ada kelalaian, berarti ada yang harus dievaluasi secara menyeluruh,” ujarnya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan secara terbuka dan menyeluruh atas kasus ini.

“Aparat kepolisian punya kewenangan penuh dalam menindak setiap pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan BBM subsidi,” tambahnya.

Dengan semakin kuatnya pengawasan publik terhadap distribusi BBM subsidi, Anugerah berharap agar kejadian seperti ini tidak terus berulang. Transparansi, penegakan hukum, dan sanksi tegas adalah kunci dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan subsidi energi benar-benar diterima oleh yang berhak.

Sementara itu, pihak SPBU 34.157.04 hingga berita ini diunggah belum dapat dimintai keterangan, namun demikian suarageram.co akan terus berupaya untuk mendapatkan keterangan resminya.