Suarageram.co – Kepala Desa (Kades) Kohod Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang Banten Arsin langsung tancap gas alias kabur dari kejaran wartawan dengan menggunakan sepeda motor usai mendampingi Mentri Agraria ATR BPN RI Nusron Wahid saat penandatanganan pembatalan sertifikat SHGB dan SHM pesisir pantai di Kabupaten Tangerang pada Jumat (24/1/2025) kemarin.
Terpantau Kades Kohod Arsin kabur dengan alasan sholat Jumat saat kejaran wartawan yang hendak konfirmasi soal sertifikat laut tersebut.
Namun, Asrin yang mengenakan batik berwarna ungu ciri khas warna batik Kabupaten Tangerang dengan kopiah berwarna hitam langsung berbalik badan. Sembari mengangkat tangannya ke udara, Asrin menolak untuk diwawancarai.
“Mau sholat Jumat nih, nanti ketinggalan, sudah-sudah,” ujar Asrin sambil menunjuk ke arlojinya dan langsung menumpangi sepeda motor.

Diketahui, sebelum tandatangan pembatalan sertifikat SHGB dan SHM pesisir laut itu, Mentri Agraria ATR BPN RI Nusron Wahid mengatakan, bahwa penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di kawasan pesisir pantai utara (Pantura), Kabupaten Tangerang, Banten, berstatus cacat prosedur dan material, karena itu batal demi hukum.
“Pak Lurah bilang empang, mau pak lurah bilang apa, yang jelas secara faktual, material tadi sudah kita lihat bersama sama fisiknya sudah nggak ada tanah nya, karena sudah tidak ada tanah nya maka itu masuk kategori tanah musnah, maka otomatis hak apapun hilang, hak milik hilang, SHGB juga hilang karena fisik nya nggak ada, kecuali ada barang nya,” terang Nusron Wahid.
Dan pembatalan sertifikat SHGB dan SHM itu ditandatangani oleh kepala kantor ATR BPN Kabupaten Tangerang Yayat Adihiat Awaludin dan kepala Kanwil ATR BPN Provinsi Banten Sudaryanto.
Tinggalkan Balasan