Suarageram.co – Bagai disambar petir di siang bolong, Ketua dewan pimpinan cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang Banten Rustam Effendi SH MH, terngiang jelas ditelinga, diteriaki bak maling oleh juru parkir liar di Kota Tangerang, tepatnya di sekitaran belakang Bank BTN, BPJS Kesehatan dan Kantor Disnaker Kota Tangerang.
Insiden itu terjadi ketika ketua serikat pekerja di kota sejuta industri ini hendak melakukan foto copy berkas di sekitar kawasan perkantoran tersebut, dan memarkirkan kendaraan roda dua miliknya di depan foto copy tersebut.
Tak berselang lama kata Rustam Effendi, dirinya langsung bergegas pergi dengan menggunakan kendaraan nya, saat itulah Rustam Effendi diteriaki bak maling akibat tak bayar parkir.
“Wuy, wuy, wuy bayar lu, main kabur aja,” ungkap Rustam Effendi mengutip ucapan juru parkir liar, Senin (6/3/2023).
Tak terima diteriaki bak maling, Rustam Effendi langsung mendatangi si parkir liar tersebut menanyakan, ada apa bro teriak teriak, lanjut Rustam, si tukang parkir liar itu berkata harus bayar parkir kalau masuk disini.
“Hanya sebentar kok harus bayar dan kenapa broo teriak kayak saya maling aja,” ujar Rustam, namun si juru parkir liar itu mengatakan bayar, bayar dan bayar.
Rustam Effendi penasaran terhadap juru parkir itu, ia menanyakan uang hasil parkir ini disetorkan ke pada siapa, ke kas daerah kah atau ada oknum lain yang bermain.
“Oknum parkir liar itu mengaku ada bosnya. Dan saya tanya lagi ada ijin kah parkiran ini si oknum parkir liar tidak menjawab,” jelas Rustam.
Menyikapi hal tersebut, Rustam mengatakan Kondisi jalan dibelakang Bank BTN, Depan Kantor BPJS Kesehatan dan Kantor Disnaker Kota Tangerang. Belangan ini menjadi tempat oknum parkir liar mengais rupiuah, namun naibnya Pemerintah Kota Tangerang menutup mata dengan adanya parkir liar ini.
Menurutnya, adanya parkir liar itu mengganggu pengedara roda empat menuju kampus Universiatas Muhamadiayah, Pengadilan Agama dan perkantoran yang ada di dalam kawasan tersebut.
Tegas Rustam, seharusnya Dinas Perhubungan Kota Tangerang dan Satpol PP melakukan penertipan parkir liar di Kota Tangerang tersebut. Yang menjadi aneh kenapa oknum parkir liar bebas menggunakan jalan untuk parkir kendaraan roda dua yang di pungut uang pakir sebsar Rp. 2.000 ( dua ribu rupiah) per Motor.
“Tidak mungkin mereka bebas mengunakan jalan untuk area parkir liar kalau tidak ada oknum yang mem bekinginya,” terang Rustam.
Akibat parkir liar itu menggangu pelayanan peserta BPJS Kesehatan yang akan ke kantor BPJS Kesehatan. Rustam berharap Wali Kota Tangerang segera memerintahkan Dinas Terkait untuk mensterilkan jalan yang di gunakan untuk parkir liar yang mendulang rupiah berjutaan setiap harinya dan tidak ada yang di stor ke PAD ( Penghasilan Asli Daerah) Kota Tangerang. (red)
Tinggalkan Balasan