Suarageram.co – Akibat Insiden kekerasan fisik yang dilakukannya beberapa Minggu yang lalu membuat Nin Ting Suryani salah satu pengawas di PT Nikomas Gemilang yang berlokasi di kampung Tambak, Kecamatan Kibin Kabupaten Serang Banten di pecat.
Danang Humas PT Nikomas Gemilang mengaku, pihak perusahaan telah memberikan sanksi tegas terhadap oknum pengawas yang melakukan kekerasan fisik tersebut dengan memutus hubungan kerja (PHK) dengan perusahaan.
“Yang bersangkutan sudah Pemutusan Hubungan Kerja atau sudah di PHK,” jawab Danang saat dikonfirmasi, Sabtu (8/4/2023).
Diketahui, tindakan kekerasan fisik yang terjadi dalam perusahaan alas kaki itu terekam kamera ponsel milik salah satu karyawan lainnya beberapa Minggu yang lalu, namun kini viral.
Dalam rekaman video berdurasi 02.02 detik itu jelas pengawas berinisial NTS melakukan intervensi serta kekerasan fisik, dan nampak jelas juga korban yang merupakan bawahannya menangis dihadapannya, tanpa rasa iba, Nin Ting Suryani terus memarahi sembari memukul kepala bawahannya. (Red).
Tinggalkan Balasan