Suarageram.co – Tak terima adanya peristiwa kekerasan fisik yang dialami oleh putranya berinisial MSW, di dalam lingkup Pondok Pesantren, orang tua atau wali santri melaporkan peristiwa itu ke pihak Kepolisian.
Selain melaporkan, Ali Hanapiah orang tua korban juga memiliki pertanggungjawaban pihak pihak Pondok Pesantren Darunnajah 14 Pabuaran Banten.
Saat dihubungi, Ali mengaku prihatin atas peristiwa yang menimpa putranya, ia bilang kekerasan fisik itu diduga dilakukan oleh seorang seorang Mudabbir atau pengurus asrama.
Atas insiden itu ia meminta pertanggung jawabkan dari manajemen pondok pesantren dan telah melaporkan ke pihak berwajib.
“Sudah saya laporkan,” ucap Ali Hanapiah saat dihubungi melalui WhatsApp pada Selasa (27/8/2024) kemarin.
Selain itu juga sambung pria kini menjabat Sekjen DPP KNPI ini, meminta Kanwil Kementrian Agama Banten segera melakukan evaluasi dan pengecekan sistim pendidikan di pondok pesantren modern tersebut.
“Pondok pesantren seharusnya menjadi tempat terbaik untuk membentuk karakter anak anak kita menuju Indonesia Emas 2045, bukan malah tercemari oleh tindakkan premanisme yang diakibatkan sistem merusak pendidikan,” jelas Ali.
Lebih jauh Dr. Ali Hanafiah memaparkan, awalnya ia menganggap isu kekerasan yang berkembang di pesantren sekedar rumor.
Namun, ketika mengetahui bahwa anaknya menjadi korban kekerasan fisik dipukul dan di tendang oleh mubabbir ia merasa terkejut dan marah.
“Kejadian tersebut bukan hanya melibatkan pelaku, tetapi juga di saksikan oleh beberapa teman pelaku yang tidak melakukan apapun untuk menghentikan kekerasan tersebut,” imbuh dia.
Ali juga mengkritisi terkait lambannya respon dari pihak pengasuh dan manajemen pondok pesantren. Meskipun telah melaporkan kejadian ini pada tanggal 26 Agustus hingga kini belum ada tindakkan atau tanggapan yang jelas dari pihak pesantren.
“Keselamatan para santri di Darunnajah 14 di pertaruhkan. Saya akan melaporkan kejadian ini agar menjadi perhatian bagi seluruh pondok pesantren moderen di Indonesia,” tegasnya.
Kembali Ali menegaskan, Kementrian harus memberikan perhatian lebih agar pondok pesantren yang seharusnya menjadi tempat pendidikan karakter tidak berubah menjadi pendidikan sarang premanisme.
“Kementrian Agama harus mengambil langkah langkah yang tegas dan terukur, terutama Kanwil Kemenag Banten, karena kejadian ini terjadi di wilayah Banten.
Saya juga menduga kejadian serupa mungkin juga terjadi di beberapa pesantren lainnya “ujar Dr. Ali Hanafiah.
Akibat Kekerasan itu lanjut Ali, ia telah melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara pagi ini dan berencana untuk melaporkan tindak pidana penganiayaan tersebut ke pihak berwenang ia berharap kasus ini menjadi perhatian semua pihak agar kejadian serupa tidak serta membuat pondok pesantren untuk lebih bertanggung jawab dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan pada santri. (Han)
Editor : Burhanuddin.
Tinggalkan Balasan