Suarageram.co – Dua orang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berhasil ditangkap pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Cisoka Polresta Tangerang pada Kamis (6/3/2025).
Diketahui, kedua pelaku tersebut yakni Ardiansyah, (25), Danu Wiguna (25), Alamat Kp Lurah RT 02 RW 02 Desa Sipayung Kecamatan Cipanas Kabupaten Lebak Banten.
Keduanya babak belur dihajar warga, saat hendak mengambil kendaraan roda dua milik warga Perumahan Kemuning Permai Blok D 9/8 Rt 004/005 Desa Jeungjing Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang.
Pada saat peristiwa berlangsung korban berteriak meminta tolong kepada warga, pelakupun melarikan diri, namun naas kedua pelaku tertangkap warga, dan kedua pelaku berhasil diamankan oleh petugas kepolisian Sektor Cisoka.
Plh Kapolsek Cisoka AKP Eldi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 06 Maret 2025 sekira pukul 18.47 Wib, sepeda motor yang sedang digunakan oleh saksi, Intan kerumah korban yang merupakan mertuanya, kemudian diparkir didepan rumah milik korban.
Kemudian saksi intan berniat mengambil paket kemudian mendengar suara motor menyala dan langsung melakukan pengejaran sambil teriak. Mendengar suara teriakan saksi intan kemudian warga keluar rumah dan kemudian berhasil mengamankan pelaku yang tidak jauh dari tempat kejadian, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Mendapat informasi tersebut, piket fungsi dipimpin kanit Reskrim
Ipda Muhdiawan SH, langsung mendatangi tempat kejadian. Sesampainya di tempat kejadian sudah ramai warga yang ingin melihat 2 orang laki-laki diduga pelaku pencurian sepeda motor.
“Setelah itu diduga pelaku dan barang bukti diamankan oleh petugas kepolisian ke Polsek Cisoka untuk pengusutan lebih lanjut,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan